
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra meminta proses penegakan hukum terhadap WFT (22), pemilik akun X @bjorkanesiaaa, dilakukan secara tuntas dan transparan. Ardi meminta polisi jalan terus mengusut kasus ilegal akses itu tanpa menghiraukan anggapan soal status keaslian bjorka .
“Kepolisian dalam hal ini sebaiknya tetap fokus pada kejahatan yang telah dilakukan oleh terduga WFT di dunai siber (digital) dan tidak perlu terganggu dengan isu apakah pelaku yang ditangkap tersebut merupakan ‘Bjorka’ yang asli atau tidak. Yang jelas, sepanjang kepolisian dapat membuktikan bahwa WFT adalah orang yang melakukan kejahatan di dunia siber, baik peretasan maupun pemerasan dengan menggunakan nama atau istilah ‘Bjorka’ maka kepolisian tidak hanya berhak melainkan wajib untuk mengusut tuntas kejahatan yang dia lakukan,” kata Ardi dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Ardi berbicara mengenai sistem keamanan siber dan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi data pribadi warga yang masih lemah. Dia menyinggung kasus pembobolan data pribadi warga yang terjadi berulang di berbagai platform digital.