
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkit pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( apbn ) 2025 mengalami defisit Rp 31,2 triliun. Dia meyakini defisit di APBN 2025 tetap terjaga karena target penerimaan pajak akan tercapai.
Misbakhun awalnya menyinggung terkait permasalahan pada coretax. Menurut dia, sebenarnya sistem yang dikembangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus.
“Terdapat permasalahan teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, menggangu akses pembayaran pajak,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).