
polda kalbar Tangkap Rizky Kabah di Jakarta Pusat
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap kreator konten asal Pontianak, Rizky Kabah, di Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) malam. Rizky ditangkap atas dugaan menghina suku Dayak dan dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar Konfirmasi Tangkapan Rizky
Kombes Bayu Suseno, Kabid Humas Polda Kalbar, mengonfirmasi bahwa Rizky Kabah (RK) ditangkap saat berada di wilayah Jakarta Pusat. “Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” kata Bayu Suseno, dilansir detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
Dampak Sosial dan Politik Kasus Rizky Kabah
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu kebinekaan dan hukum di Indonesia. Rizky Kabah, sebagai kreator konten, menjadi sorotan karena dugaan ucapannya yang merugikan suku Dayak. Polda Kalbar menegaskan komitmen untuk menerapkan hukum secara adil dan tak terpengaruh oleh status sosial siapapun.
Penangkapan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya rasa hormat terhadap keberagaman budaya di Indonesia.