Berita

Vonis 1,5 Tahun Bui untuk Razman In Absentia: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

×

Vonis 1,5 Tahun Bui untuk Razman In Absentia: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini
Vonis 1,5 Tahun Bui untuk Razman In Absentia: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Vonis 1,5 Tahun Bui untuk Razman in absentia: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Pembuka
Pengacara Razman Nasution menerima vonis 1 tahun 6 bulan penjara karena pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Vonis ini dibacakan secara in absentia setelah dua kali ditunda oleh majelis hakim.
Latar Belakang
Hari ini, Selasa (30/9/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Razman. Sidang vonis seharusnya digelar pada 2 September lalu, namun ditunda karena majelis hakim belum siap.
Fakta Penting
Vonis in absentia artinya Razman tidak hadir saat vonis dibacakan. Ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan meski terdakwa tidak menyaksikan sidang.
Dampak
Keputusan ini menambah polemik di dunia hukum Indonesia, terutama soal perlakuan terhadap terdakwa yang tidak hadir. Vonis ini menjadi perhatian publik dan mungkin mempengaruhi kasus serupa di masa depan.
Penutup
Apa arti vonis in absentia bagi Razman? Ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga soal keadilan dan proses hukum yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *