Berita

Penyewa Hotel untuk Hasby Hasan, Windy Idol Bayar DP Rp 9,8 M untuk Urus Perkara

×

Penyewa Hotel untuk Hasby Hasan, Windy Idol Bayar DP Rp 9,8 M untuk Urus Perkara

Sebarkan artikel ini
Penyewa Hotel untuk Hasby Hasan, Windy Idol Bayar DP Rp 9,8 M untuk Urus Perkara
Penyewa Hotel untuk Hasby Hasan, Windy Idol Bayar DP Rp 9,8 M untuk Urus Perkara

KPK mengungkap wiraswasta Menas Erwin Djohansyah (MED), telah membayar uang suap ke mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebesar Rp 9,8 miliar. Suap diberikan agar beberapa perkara yang diminta Menas bisa dimenangkan.

“Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Menas dikenalkan kepada Hasbi pada tahun 2021 oleh pihak bernama Fatahillah Ramli (FR). Menas pun meminta bantuan kepada Hasbi untuk pengurusan perkara temannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *