Berita

**2026 Siap Dengan 17 Hari Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 8 Cuti Bersama**

×

**2026 Siap Dengan 17 Hari Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 8 Cuti Bersama**

Sebarkan artikel ini
**2026 Siap Dengan 17 Hari Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 8 Cuti Bersama**
**2026 Siap Dengan 17 Hari Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 8 Cuti Bersama**

Liburnasional 2026: 17 Hari, 8 Cuti Bersama
Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026, termasuk 8 hari cuti bersama. Keputusan ini ditetapkan melalui SKB beberapa menteri kunci, seperti Menko PMK Pratikno, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Latar Belakang Keputusan
Keputusan ini hasil dari rapat tingkat menteri yang melibatkan level eselon 2 dan eselon 1. “Proses ini sudah mendapat perhatian serius, dan kita merujuk pada perundangan yang berlaku untuk menetapkan total 17 hari libur nasional tahun 2026,” ujar Pratikno saat diwawancarai Antara pada Jumat (19/9/2025).
Fakta Penting
– 17 hari libur nasional, termasuk 8 hari cuti bersama.
– Keputusan didasarkan pada Peraturan Perundangan yang berlaku.
– Melibatkan kerjasama lintas kementerian untuk memastikan kelayakan dan keseimbangan dalam penetapan libur.
Dampak pada Masyarakat
Penetapan libur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan waktu lebih untuk bersama keluarga dan rekreasi. Namun, sektor bisnis dan pemerintah juga diharapkan mempersiapkan strategi untuk mengatasi lonjakan aktivitas selama masa libur.
Penutup
Dengan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama, tahun 2026 menjanjikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi warga negara. Namun, tantangan dalam mengelola libur panjang juga patut dipertimbangkan untuk memastikan stabilitas ekonomi dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *