Berita

Krisis Lingkungan: 845 Perusahaan Tertangkap Langgar Aturan KLH, Apa yang Berikutnya?

×

Krisis Lingkungan: 845 Perusahaan Tertangkap Langgar Aturan KLH, Apa yang Berikutnya?

Sebarkan artikel ini
Krisis Lingkungan: 845 Perusahaan Tertangkap Langgar Aturan KLH, Apa yang Berikutnya?
Krisis Lingkungan: 845 Perusahaan Tertangkap Langgar Aturan KLH, Apa yang Berikutnya?

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi administratif terhadap 845 perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup. Sanksi itu diberikan usai KLH melakukan pengawasan terhadap 921 perusahaan.

Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan mengatakan pihaknya terus melakukan penegakan hukum pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *