Berita

KPK Soroti THR Pegawai PPTKA Kemnaker dari Agen TKA: Siapa yang Membawa Uang?

×

KPK Soroti THR Pegawai PPTKA Kemnaker dari Agen TKA: Siapa yang Membawa Uang?

Sebarkan artikel ini
KPK Soroti THR Pegawai PPTKA Kemnaker dari Agen TKA: Siapa yang Membawa Uang?
KPK Soroti THR Pegawai PPTKA Kemnaker dari Agen TKA: Siapa yang Membawa Uang?

KPK mendalami dugaan pemberian tunjangan hari raya (THR ) dari agen tenaga kerja asing (TKA) untuk pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker. KPK mengungkapkan hampir seluruh pegawai menerima THR setiap tahun.

“Dalam pemeriksaan saksi Kamis (11/9), penyidik mendalami terkait penerimaan uang tidak resmi dari para agen TKA, serta uang THR tiap tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai pada Direktorat PPTKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *