
Pengacara tersangka bernama Eras, Adrianus Agau, mengungkapkan kronologi penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta (37) yang diduga melibatkan anggota TNI berinisial F. Adrianus mengatakan kliennya awalnya dihubungi F untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur.
Dia menyebut Eras dihubungi F pada 18 Agustus 2025. Dia mengatakan Eras dan F kemudian bertemu keesokan harinya untuk menawarkan rencana penculikan Ilham.
“Tanggal 19 Agustus 2025 Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F di Kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).