
Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Namun bagi Korlantas Polri , hal ini bukan sekadar tugas, melainkan janji untuk melindungi setiap nyawa di jalan.
“Di balik setiap patroli, setiap penegakan aturan, dan setiap imbauan yang kami sampaikan, ada harapan besar agar setiap perjalanan keluarga selalu tiba dengan selamat,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Dalam kerangka ini, Polri dipercaya sebagai penanggung jawab pilar ke-4, yakni menciptakan pengguna jalan yang berkeselamatan, tidak hanya pengemudi kendaraan bermotor, tetapi juga pejalan kaki dan pesepeda.