Berita

“Anggaran Pusat dan Derasnya Manfaat Daerah: Apakah Kelas Menengah Terlindungi?”

×

“Anggaran Pusat dan Derasnya Manfaat Daerah: Apakah Kelas Menengah Terlindungi?”

Sebarkan artikel ini
“Anggaran Pusat dan Derasnya Manfaat Daerah: Apakah Kelas Menengah Terlindungi?”

Kelas menengah Indonesia tengah berada dalam posisi rentan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah mereka menyusut dari 57,33 juta orang atau 21,45% dari total penduduk pada 2019, menurun menjadi 47,85 juta orang atau 17,13% pada 2024. Penurunan sekitar 9,5 juta orang ini menandakan tekanan ekonomi yang nyata: kenaikan biaya hidup dan fluktuasi daya beli membuat kelompok ini sulit mempertahankan posisi ekonominya. Padahal, mereka menopang hampir 40% dari total konsumsi nasional. Hilangnya daya beli mereka senilai triliunan rupiah setiap tahun memperlambat roda konsumsi dan berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi.

Secara historis, kelas menengah bawah telah memperoleh manfaat dari berbagai bentuk subsidi, meskipun secara formal tidak dikategorikan sebagai bantuan sosial. Subsidi ini mencakup energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Namun, mekanisme penyalurannya bersifat tidak langsung dan menunjukkan tingkat efisiensi yang rendah, sehingga sebagian besar manfaat sering kali “bocor” ke kelompok berpenghasilan lebih tinggi. Akibatnya, kelompok yang paling rentan, termasuk sebagian kelas menengah bawah, sering kali tidak memperoleh perlindungan yang memadai, sehingga efektivitas intervensi kebijakan dalam mencapai target distribusi kesejahteraan menjadi terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *