
Latar Belakang
KPK mengambil langkah penting dengan memanggil Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Khalid, yang juga dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah dan merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), diharapkan memberikan keterangan penting. Namun, beliau tidak hadir dalam panggilan pertama, menimbulkan pertanyaan tentang proses penyidikan ini.
Fakta Penting
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Khalid tidak hadir saat diminta untuk memberikan keterangan pada Selasa (2/9/2025). “Tidak hadir,” ujar Budi. Meski demikian, KPK telah memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Khalid, namun belum ada informasi kapan panggilan berikutnya akan dilakukan. KPK menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak dalam proses hukum ini.
Dampak
Ketidakhadiran Khalid dalam panggilan pertama KPK menjadi sorotan publik, terutama karena beliau adalah tokoh agama yang memiliki pengaruh luas. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi kuota haji, tetapi juga mengangkat isu penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi kuota haji. Masyarakat menantikan hasil penyidikan yang adil dan transparan.
Penutup
KPK memberikan janji untuk memanggil Khalid kembali, memberikan harapan bahwa kasus ini akan terungkap. Namun, pertanyaan tentang alasan Khalid tidak hadir tetap menjadi misteri, memicu spekulasi dari berbagai pihak. Publik menunggu jawaban yang jelas dari KPK dan Khalid sendiri.
“`