
Sidang pembacaan vonis pengacara Razman Arif Nasution di kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris Hutapea, ditunda selama 3 pekan. Razman menyebut waktu penundaan itu terlalu lama.
Penundaan vonis Razman dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar secara daring pada Selasa (2/9/2025). Namun, Razman dan tim hukumnya hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis hakim menunda sidang karena belum bisa mengambil putusan untuk vonis Razman. Sidang Razman selanjutnya akan digelar secara offline pada Selasa (23/9).