
Sidang pembacaan vonis pengacara razman arif nasution di kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap hotman paris hutapea ditunda. Sidang ditunda karena majelis hakim belum bisa mengambil keputusan yang bulat dalam perkara ini.
Sidang pembacaan putusan Razman Arif Nasution digelar secara daring pada Selasa (2/9/2025). Namun, Razman dan tim hukumnya hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendengarkan putusan tersebut.
“Akan tetapi karena majelis belum dapat mengambil satu keputusan yang bulat dalam perkara ini, maka kami akan menunda persidangan ini untuk berikutnya akan kami adakan secara offline dan hadir ke depan persidangan,” ujar ketua majelis hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam persidangan secara daring, Selasa (2/9/2025).