
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang , Provinsi Banten, membatalkan kenaikan tunjangan seluruh anggota DPRD tahun anggaran 2025. Kesepakatan itu telah disetujui seluruh fraksi dan pemerintah.
Dilansir kantor berita Antara, Senin (1/9/2025), Ketua dprd kabupaten tangerang Muhamad Amud menyampaikan pembatalan itu atas kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah daerah di Tangerang. Muhamad mengatakan pembatalan itu sebagai respons atas aspirasi demonstrasi mahasiswa serta masyarakat.
“Poin dari kesimpulan atas hasil dialog bersama fraksi DPRD bersama pemda. Kami setuju untuk membatalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur kenaikan tentang tunjangan perumahan,” kata Muhamad Amud.