
Tragedi Ojol Affan: Kapolri Membuka Jalan bagi Proses Pidana Anggota Brimob
Pengemudi ojek online Affan Kurniawan menjadi korban fatal setelah dilindas oleh anggota Brimob hingga tewas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan mengejutkan, membuka peluang proses pidana terhadap pelaku.
Latar Belakang
Tragedi ini terjadi saat Affan, seorang pengemudi ojol, dilindas oleh rantis Brimob. Kematian Affan mengejutkan publik dan menjadi sorotan utama. Kapolri Listyo mengungkapkan dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025), bahwa tidak menutup kemungkinan anggota Brimob tersebut diproses pidana jika terbukti melakukan kesalahan.
Fakta Penting
Listyo menyebutkan bahwa pihaknya telah mengebut proses penanganan perkara ini secara marathon. Tujuan utama adalah agar hasil investigasi bisa segera disampaikan kepada masyarakat. Pernyataan ini menambah tekanan pada aparat kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dampak
Tragedi ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian publik terhadap tindakan anggota Brimob. Pernyataan Kapolri menunjukkan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Penutup
Kematian Affan menjadi pengingat penting tentang perlunya akuntabilitas di institusi kepolisian. Dengan membuka peluang proses pidana, Kapolri memberikan harapan bahwa keadilan akan terwujud bagi korban dan keluarganya. Bagaimana respons masyarakat terhadap langkah ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.