
KPK mengungkap ada praktik jual beli kuota haji khusus pada musim haji 2024. Harga untuk kuota yang dibeli pun bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran untuk haji furoda.
“Untuk harganya, harganya informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp 100 jutaan, bahkan Rp 200-300 (juta) gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu, itu hampir menyentuh angka Rp 1 M per kuotanya, per orang,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).