
Mantan istri eks Direktur Utama pt taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih , rina lauwy dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan investasi fiktif. Rina mengatakan Kosasih tak pernah terbuka terkait asal usul penghasilannya.
Mulanya, Rina mengakui pernah diminta Kosasih menerima sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing secara tunai oleh seseorang pada Agustus 2020. Namun, Rina menolak karena curiga ada pesan tersembunyi dari Kosasih.
“Di BAP nomor 10, ada kecurigaan yang bisa kami tangkap, keinginan itu ada pesan tersembunyi bu, kira-kira seperti itu yang ibu rasakan, kira-kira seperti itu ya?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).