Berita

Revisi UU PPMI: Pemerintah Hadirkan Perlindungan Tanpa Batas untuk Pekerja Migran

×

Revisi UU PPMI: Pemerintah Hadirkan Perlindungan Tanpa Batas untuk Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Revisi UU PPMI: Pemerintah Hadirkan Perlindungan Tanpa Batas untuk Pekerja Migran
revisi uu ppmi: Pemerintah Hadirkan Perlindungan Tanpa Batas untuk Pekerja Migran

Latar Belakang
Pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, bahkan bagi mereka yang berstatus ilegal. Dalam diskusi virtual bertema “Revisi UU PPMI dan Masa Depan perlindungan pekerja Migran Indonesia,” Komisioner Komnas Perempuan periode Maria Ulfah Anshor menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap semua warga negara, tak terkecuali PMI.
“Terlepas dari status legal atau ilegal, mereka adalah bagian dari Indonesia. Di manapun mereka berada, negara harus memberikan perlindungan. Tak boleh ada lagi pembenaran bahwa PMI ilegal bukan tanggung jawab negara,” ujar Maria dalam diskusi yang diselenggarakan Kompas Perempuan pada Senin (25/8/2025).
Fakta Penting
Revisi Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) menjadi landasan utama upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan PMI. Maria menyoroti pentingnya penghapusan stigma terhadap PMI ilegal, yang kerap dianggap bukan prioritas negara.
“Seolah-olah pemerintah merasa PMI ilegal bukan tanggung jawabnya. Padahal, mereka tetap warga negara yang berhak atas perlindungan,” lanjutnya.
Dampak
Perubahan ini diharapkan mendorong pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi PMI, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan revisi UU PPMI, pemerintah berjanji untuk memberikan perlindungan penuh, tanpa diskriminasi berdasarkan status legalitas.
Penutup
Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan PMI. Namun, tantangan nyata tetap ada, terutama dalam implementasi efektif revisi UU di lapangan. Dengan demikian, peran serta masyarakat dan stakeholder lainnya menjadi kunci untuk memastikan janji perlindungan ini terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *