
Latar Belakang
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atau ANS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, kembali menjadi pusat perhatian setelah terlibat dalam kasus dugaan investasi fiktif. Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025), terungkap bahwa ANS Kosasih pernah menyewakan apartemen di Setiabudi, Jaksel kepada Theresia Meila Yunita, mantan pacarnya, dengan nilai sewa mencapai Rp 200 juta per tahun.
Fakta Penting
Theresia Meila Yunita dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, menyoroti hubungan ANS Kosasih dengan mantan pacarnya. Dalam pertanyaan jaksa, “Ibu juga disewakan apartemen bu?” terkuak hubungan finansial yang menarik antara kedua pihak.
Dampak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan etika bisnis di sektor keuangan. Investasi fiktif yang diduga dilakukan ANS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto dapat memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.