
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Feni Ere (28), wanita yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pelaku ternyata seorang tukang renovasi rumah korban bernama Achmad Yani alias Amma (35).
“(Pelaku) Masih sementara satu orang. Masih kita dalami motifnya dan masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika dilansir detikSulsel , Jumat (21/3/2025).