
Latar Belakang
Seorang wanita bernama Nurminah (27) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban kekerasan dari pacarnya, IH. Mayat Nurminah ditemukan dicor di dalam septic tank dengan kedalaman 3 meter di rumah pacarnya. Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku.
Fakta Penting
Kepala Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Zubaidi mengungkapkan bahwa pengecoran mayat dilakukan sekitar 4-5 hari sebelum ditemukan. “Dari kondisi beton yang masih basah, kami perkirakan sekitar 4 sampai 5 hari,” jelas Zubaidi. Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku berencana dengan matang untuk menyembunyikan perbuatan kejianya.
Dampak
Kasus ini mencetuskan kecaman keras dari masyarakat dan organisasi pengadvokasian wanita. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.
Penutup
Kematian Nurminah menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap wanita masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus ini juga menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang lebih ketat untuk korban kekerasan. Bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali? Jawabannya adalah dengan meningkatkan edukasi dan akses terhadap bantuan untuk korban.