
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyampaikan pandangan kritis terhadap rencana pemerintah pusat yang ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku pada 2026.
“Apabila iuran BPJS Kesehatan benar-benar dinaikkan, apakah masyarakat juga akan mendapatkan peningkatan kualitas pelayanan?. Saya menilai kebijakan menaikkan iuran bukanlah solusi tunggal, apalagi jika dampaknya justru menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kalangan pekerja, pedagang kecil, dan kelompok rentan yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi akibat tingginya biaya hidup di Jakarta,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).