Berita

Menaker Yassierli: 3 Kunci Ketenagakerjaan untuk Indonesia Maju di HUT RI Ke-80

×

Menaker Yassierli: 3 Kunci Ketenagakerjaan untuk Indonesia Maju di HUT RI Ke-80

Sebarkan artikel ini
Menaker Yassierli: 3 Kunci Ketenagakerjaan untuk Indonesia Maju di HUT RI Ke-80
Menaker Yassierli: 3 Kunci Ketenagakerjaan untuk Indonesia Maju di HUT RI Ke-80

Latar Belakang
Di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyampaikan pidato penting di upacara yang digelar. Dalam pidatonya, Yassierli menekankan tiga pilar utama yang menjadi landasan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.
Tiga Kunci Ketenagakerjaan
Yassierli menjabarkan tiga kunci strategis yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai Kemnaker. Pertama, “Bersatu dan Berdaulat,” yang menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antar unit kerja, menghapus batasan yang tidak perlu, dan menyatukan visi Kemnaker. Kedua, “Rakyat Sejahtera,” yang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kerja yang berbasis keadilan dan keseimbangan. Ketiga, “Indonesia Maju,” yang menjadi tujuan akhir untuk memastikan negara ini menjadi negara dengan kualitas ketenagakerjaan yang unggul di tingkat internasional.
Aksi Nyata untuk Masyarakat
Melalui penekanan pada tiga kunci ini, Yassierli berharap Kemnaker dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia. Penghapusan sekat antar unit kerja diharapkan meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya Kemnaker.
Penutup
Upacara HUT RI ke-80 bukan hanya momen untuk merayakan, tetapi juga momentum untuk mereformulasi dan memperkuat komitmen terhadap tujuan bangsa. Dengan tiga kunci yang ditekankan oleh Menaker Yassierli, Indonesia diharapkan dapat mencapai ketenagakerjaan yang lebih baik, yang pada akhirnya akan mendukung perjalanan negara menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *