Berita

Bareskrim Ungkap Misteri Tambang Ilegal: Satu Tersangka Ditetapkan di Kalimantan Tengah

×

Bareskrim Ungkap Misteri Tambang Ilegal: Satu Tersangka Ditetapkan di Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Ungkap Misteri Tambang Ilegal: Satu Tersangka Ditetapkan di Kalimantan Tengah
Bareskrim Ungkap Misteri Tambang Ilegal: Satu Tersangka Ditetapkan di kalimantan tengah

Paragraf Pembuka
Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto (MS), sebagai tersangka kasus tambang illegal zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng). Penetapan ini disampaikan oleh Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Dittipidter Bareskrim, pada Jumat (15/8/2025).
Latar Belakang
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Marcel Sunyoto sebagai tersangka. Kasus ini terkait dengan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu berupa galian zirkon di Kalteng, yang diduga melanggar aturan pertambangan.
Fakta Penting
– Tersangka: Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth.
– Waktu Penetapan: Rabu, 6 Agustus 2025.
– Jenis Kasus: Pertambangan illegal zirkon di Kalteng.
– Penyidik: Dittipidter Bareskrim Polri.
Dampak
Kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam menindak kegiatan ilegal di sektor pertambangan. Penetapan Marcel Sunyoto sebagai tersangka diharapkan menjadi contoh bagi pelaku tambang ilegal lainnya.
Penutup
Dengan kasus ini, Bareskrim menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum di bidang pertambangan akan ditindak secara tegas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan tambang ilegal demi perlindungan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *