Berita

MA Tolak PK Kedua Jessica, Bisakah Ini Berarti Akhir dari ‘Kopi Sianida’?

×

MA Tolak PK Kedua Jessica, Bisakah Ini Berarti Akhir dari ‘Kopi Sianida’?

Sebarkan artikel ini
MA Tolak PK Kedua Jessica, Bisakah Ini Berarti Akhir dari 'Kopi Sianida'?
MA Tolak PK Kedua Jessica, Bisakah Ini Berarti Akhir dari ‘Kopi Sianida’?

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) jessica kumala wongso. Ini kedua kalinya PK jessica wongso ditolak MA.

Dilihat dari situs MA, Jumat (15/8/2025), PK Jessica teregister dengan nomor perkara 78 PK/PID/2025. PK tersebut diadili Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua majelis dan hakim agung Yanto serta Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai anggota.

“Amar putusan: tolak,” demikian tertulis di situs tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *