
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan dari kepolisian di seluruh daerah untuk melakukan pengecekan stok beras. Perintah itu diberikan untuk mengantisipasi kelangkaan beras.
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025 yang diteken Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf.
“Iyaa benar itu TR,” kata Helfi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).