
Pemerintah Aceh Barat dan Aceh Jaya melarang warga menggelar lomba panjat pinang saat perayaan HUT ke-80 RI. Alasannya, lomba panjat pinang dinilai tidak memiliki nilai edukasi.
Dilansir detikSumut , Rabu (13/8/2025), Bupati Aceh Barat Tarmizi meminta masyarakat melaksanakan kegiatan sesuai dengan kemampuan saat memperingati dan menyemarakkan hari kemerdekaan. Kegiatan yang digelar juga mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh keuchik (kepala desa) di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” kata Tarmizi dalam keterangannya.