Berita

“Dugaan Korupsi Kuota Haji: Kemelut yang Membuat Negara Bersimpuh”

×

“Dugaan Korupsi Kuota Haji: Kemelut yang Membuat Negara Bersimpuh”

Sebarkan artikel ini
“Dugaan Korupsi Kuota Haji: Kemelut yang Membuat Negara Bersimpuh”

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satu nama yang muncul adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas (YCQ).

Berdasarkan surat yang terbit pada Senin, 11 Agustus 2025 tersebut disebutkan jika pencegahan ini dilakukan karena Lembaga Antirasuah tersebut membutuhkan yang bersangkutan dalam mempercepat proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri ini akan berlaku hingga 6 bulan ke depan.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *