
KPK mengumumkan perkara dugaan korupsi kuota haji naik ke tahap penyidikan. KPK saat ini masih menghitung kerugian negara di kasus tersebut.
“Kerugian negaranya masih sedang dihitung penghitungannya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).
“Dari nanti dari jumlah tadi yang seharusnya menjadi kuota reguler kemudian menjadi kuota khusus itu di apa namanya hasil komunikasi dengan pihak BPK,” tambahnya.