Berita

3 Terdakwa LPEI Didakwa Merampok Negara Rp 958 Miliar, Korupsi Terhebat Tahun Ini!

×

3 Terdakwa LPEI Didakwa Merampok Negara Rp 958 Miliar, Korupsi Terhebat Tahun Ini!

Sebarkan artikel ini
3 Terdakwa LPEI Didakwa Merampok Negara Rp 958 Miliar, Korupsi Terhebat Tahun Ini!
3 Terdakwa LPEI Didakwa Merampok Negara Rp 958 Miliar, Korupsi Terhebat Tahun Ini!

Latar Belakang Kasus korupsi lpei
Jaksa penuntut umum pada KPK telah mendakwa tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 958,5 miliar. Para terdakwa menggunakan kontrak fiktif untuk mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan PT Petro Energy ke LPEI.
Fakta Penting dalam Sidang Dakwaan
Sidang dakwaan kasus ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025). Ketiga terdakwa yang terlibat adalah:
– Newin Nugroho, Presiden Direktur PT Petro Energy,
– Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur PT Petro Energy,
– Jimmy Marsin, Komisaris Utama PT Petro Energy dan penerima manfaat PT Petro Energy.
Jaksa menuding para terdakwa telah melakukan tindakan korupsi dengan melibatkan institusi negara. Dugaan penggunaan kontrak fiktif menjadi titik sentral dalam penyidikan ini.
Dampak Sosial dan Politik Kasus Ini
Kasus korupsi LPEI ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga pembiayaan ekspor milik negara dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus karena menunjukkan celah pengawasan dalam instansi pemerintah.
Penutupan kasus ini diharapkan menjadi contoh keras pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *