
Menjelang peringatan HUT ke-80 RI , pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang ditujukan kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat luas.
Berikut informasi tata cara pengibaran bendera merah putih yang benar.