Berita

WNI Harus Siap Bayar Rp 245 Juta Jaminan Visa AS?

×

WNI Harus Siap Bayar Rp 245 Juta Jaminan Visa AS?

Sebarkan artikel ini
WNI Harus Siap Bayar Rp 245 Juta Jaminan Visa AS?
WNI Harus Siap Bayar Rp 245 Juta jaminan visa AS?

Latar Belakang
Dalam upaya menangani masalah overstay, Pemerintah AS meluncurkan program percontohan yang mewajibkan uang jaminan hingga Rp 245,8 juta untuk visa turis dan bisnis. Kebijakan ini akan berlaku mulai 20 Agustus 2025 dan berlangsung selama satu tahun.
Fakta Penting
Program ini ditujukan untuk pemohon visa B-1 dan B-2 dari negara-negara dengan risiko overstay tinggi. WNI yang melamar visa ke AS juga harus memenuhi syarat jaminan ini, yang menjadi beban tambahan bagi calon pelancong.
Dampak
Kebijakan ini dapat mengurangi jumlah pelancong ke AS, terutama mereka yang tidak mampu memenuhi syarat finansial. Namun, Pemerintah AS optimis bahwa langkah ini akan efektif dalam menekan angka overstay.
Penutup
Sementara WNI harus bersiap menghadapi biaya tambahan, pertanyaan tetap mengemuka: apakah program ini akan mencegah overstay, atau justru merugikan industri pariwisata AS? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *