Berita

“Hasto Kristiyanto: Tahanan KPK Pertama yang Terima Amnesti dari Prabowo”

×

“Hasto Kristiyanto: Tahanan KPK Pertama yang Terima Amnesti dari Prabowo”

Sebarkan artikel ini
“Hasto Kristiyanto: Tahanan KPK Pertama yang Terima Amnesti dari Prabowo”

Presiden Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 1.178 Narapidana, Termasuk Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto, yang sedang menempuh vonis 3,5 tahun penjara karena kasus suap PAW Harun Masiku, menjadi satu-satunya tahanan KPK yang mendapatkan keringanan hukuman ini. Keputusan ini diketahui dari surat Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nomor PAS-PK.01.02-1296, yang diterbitkan pada Senin (4/8/2025).
Latar Belakang
Hasto Kristiyanto menjadi figur kontroversial setelah terlibat dalam kasus suap yang menjerat mantan anggota legislatif Harun Masiku. Sebagai mantan tokoh partai, Hasto’sケース menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai tahanan KPK. Pemberian amnesti ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Hasto adalah satu-satunya tahanan KPK yang mendapatkan keringanan hukuman dari Presiden Prabowo.
Fakta Penting
– Hasto Kristiyanto menerima vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap PAW Harun Masiku.
– Keputusan amnesti ditetapkan melalui surat Imipas nomor PAS-PK.01.02-1296.
– Surat tersebut ditujukan kepada semua kantor wilayah Ditjen PAS di seluruh Indonesia.
– Total narapidana yang mendapatkan amnesti mencapai 1.178 orang.
Dampak Sosial dan Politik
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto menimbulkan pertanyaan tentang kriteria dan keadilan dalam pemberian keringanan hukuman. Sebagai satu-satunya tahanan KPK yang mendapatkan amnesti, ini menjadi topik hangat diskusi publik. Beberapa pihak menyebutkan bahwa keputusan ini dapat mempengaruhi independensi KPK dan citra keadilan hukum di Indonesia.
Penutup
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum yang menantang untuk diskusi lebih lanjut tentang transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum Indonesia. Sementara itu, Hasto sendiri kini akan segera bebas dari tahanan, mengakhiri masa vonisnya yang panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *