![[Rekening Nganggur Diblokir, Komisi III DPR Tegaskan Tak Bisa Disita Negara]](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/08/featured_1754267486714.jpg)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung kebijakan PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening terlantar atau dormant. Habiburohkman menegaskan isi rekening yang diblokir sementara oleh PPATK tidak disita negara.
“Yang perlu digarisbawahi, isi rekening tersebut tidak disita oleh negara dan rekening tersebut bisa diaktivasi kembali oleh pemiliknya setelah melalui verifikasi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
“Jadi tidak ada sedikitpun hak pemilik rekening yang tidak bermasalah yang diambil oleh negara,” sambungnya.