
Seorang pria di indragiri hulu (Inhu), Riau, Hermansyah alias Herman (39) ditangkap polisi karena menyebabkan lahan terbakar . Kebakaran tersebut terjadi selama satu jam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan kebakaran lahan tersebut terjadi pada Jumat (1/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelapor sedang melakukan patroli di perbatasan lahan perusahaan PT BBU II dengan masyarakat di Blok T 80-81 Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.
“Pada saat melaksanakan patroli tersebut, pelapor melihat lahan masyarakat terbakar,” kata Kombes Anon, Minggu (3/8/2025).