Berita

Kantornya Digeledah Kejagung Soal Kasus Pengadaan Laptop, Ini Respons GOTO – Update 1

×

Kantornya Digeledah Kejagung Soal Kasus Pengadaan Laptop, Ini Respons GOTO – Update 1

Sebarkan artikel ini
Kantornya Digeledah Kejagung Soal Kasus Pengadaan Laptop, Ini Respons GOTO - Update 1
Kantornya Digeledah Kejagung Soal Kasus Pengadaan Laptop, Ini Respons goto – Update 1

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Manajemen GOTO telah memberikan respon terkait penggeledahan ini. Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif terhadap segala proses penegakan hukum.
Latar Belakang
Penggeledahan kantor GOTO dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung memutuskan untuk mengambil tindakan ini setelah menerima informasi yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum. GOTO, sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia, menjadi sorotan publik akibat kasus ini.
Fakta Penting
Ade Mulya, Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum. Melalui keterangan tertulis, dia menyatakan: “GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.” Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (11/7/2025).
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik tetapi juga dapat mempengaruhi citra GOTO sebagai perusahaan yang terpercaya. Meskipun manajemen GOTO menunjukkan sikap kooperatif, publik tetap menantikan hasil dari penyelidikan Kejagung. Pasar juga memperhatikan perkembangan kasus ini, terutama karena GOTO merupakan perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang tinggi.
Penutup
Penggeledahan kantor GOTO oleh Kejagung menandakan bahwa tidak ada satupun pihak yang dapat menghindari proses hukum di Indonesia. Dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh GOTO, publik berharap bahwa kasus ini akan segera terselesaikan secara transparan dan adil. Bagaimana tanggapan Anda terhadap langkah yang diambil oleh Kejagung dan respon dari GOTO?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *