Berita

Ngaku Jatanras Hingga Debt Collector, Oknum Perampas Motor di Jakut Akhirnya Dihukum!

×

Ngaku Jatanras Hingga Debt Collector, Oknum Perampas Motor di Jakut Akhirnya Dihukum!

Sebarkan artikel ini
Ngaku Jatanras Hingga Debt Collector, Oknum Perampas Motor di Jakut Akhirnya Dihukum!
Ngaku Jatanras Hingga Debt Collector, Oknum Perampas Motor di Jakut Akhirnya Dihukum!

Polisi menangkap ES (37) usai merampas sepeda motor milik warga di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). ES mengambil motor warga dengan modus mengaku sebagai debt collector hingga anggota Jatanras.

“Anggota Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang pelaku dengan modus debt collector dari mengaku anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gustiyana, Kamis (5/6/2025).

Perampasan terjadi pada hari Jumat (29/5) sore lalu. Kronologi berawal ketika korban didatangi oleh tiga orang pria menggunakan dua sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *