Berita

WNA di Jakbar Keburuan dengan Uang Palsu, Polisi Ungkap Detailnya!

×

WNA di Jakbar Keburuan dengan Uang Palsu, Polisi Ungkap Detailnya!

Sebarkan artikel ini
WNA di Jakbar Keburuan dengan Uang Palsu, Polisi Ungkap Detailnya!
WNA di Jakbar Keburuan dengan Uang Palsu, Polisi Ungkap Detailnya!

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap 3 warga negara asing ( WNA ) di sebuah apartemen di Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar) terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu. Dua WNA, yakni TFN dan FJN berasal dari Kamerun sementara BDD memegang paspor Kanada.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan saat petugas Imigrasi Jakbar memeriksa tempat tinggal TFN, ditemukan uang tunai sebesar 1.600 dollar Amerika Serikat.

“Petugas Imigrasi yang curiga terhadap fisik dari uang dollar tersebut kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan ini. Setelah diperiksa di laboratorium forensik Bareskrim Polri, uang dollar Amerika Serikat milik TFN itu dinyatakan palsu. Saat ini TFN telah dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan dan penyimpanan uang palsu,” ujar Yuldi, Selasa (27/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *