
Sebanyak 17 orang ditangkap terkait pendudukan lahan BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketua grib jaya tangsel inisial MYT yang turut ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pendudukan lahan BMKG dan narkoba.
MYT turut ditangkap bersama 16 orang lainnya pada Sabtu (24/5) sore dari atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Terkini, 15 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan oleh polisi.
Selain MYT, seorang warga berinisial Y juga ditetapkan tersangka kasus penguasaan lahan BMKG. Keduanya diduga melakukan dua jenis pelanggaran.