Berita

Hasto Minta Hakim Perhatikan Data CDR Tanpa Lewati Audit Forensik

×

Hasto Minta Hakim Perhatikan Data CDR Tanpa Lewati Audit Forensik

Sebarkan artikel ini
Hasto Minta Hakim Perhatikan Data CDR Tanpa Lewati Audit Forensik
Hasto Minta Hakim Perhatikan Data CDR Tanpa Lewati Audit Forensik

Latar Belakang
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menambahkan nada baru dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Dalam sidang Senin (26/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto meminta majelis hakim untuk mencatat data Call Detail Record (CDR) yang tidak melalui audit forensik dari ahli. Selain itu, dia juga mengecam penulisan keterangan kepemilikan ponsel.
Fakta Penting
Hasto menanggapi keterangan ahli forensik Hafni Ferdian dari KPK, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK. Dalam kasus ini, Hafni bertindak sebagai penyelidik di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK. Hasto menekankan bahwa data CDR harus diakui sebagai bukti elektronik tanpa melalui proses audit forensik tambahan, yang menurutnya tidak perlu dan meragukan integritas bukti.
Dampak dan Reaksi
Permintaan Hasto menimbulkan pertanyaan tentang standar penggunaan bukti elektronik dalam kasus korupsi. Langkah ini juga menunjukkan upaya Hasto untuk memastikan bahwa proses hukum tetap objektif dan transparan. Reaksi publik terhadap langkah Hasto mencerminkan ketertarikan yang semakin besar terhadap mekanisme pengadilan korupsi di Indonesia.
Penutup
Dengan meminta pencatatan data CDR tanpa audit forensik, Hasto Kristiyanto tidak hanya berupaya memperkuat posisinya dalam persidangan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan pentingnya standar hukum yang ketat dalam kasus korupsi. Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah permintaan ini akan mempengaruhi hasil akhir kasus yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *