
Pemprov DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini jadi jadi prestasi Pemprov DKI yang kedelapan secara beruntun sejak 2017.
Hal itu diungkapkan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Dia menyebut pencapaian itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2024.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya. Sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Bobby dalam sambutannya.