
Latar Belakang
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan terkait dugaan selisih anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam penyewaan private jet. Menurutnya, KPU telah melakukan efisiensi dengan membayar di bawah kontrak yang ditetapkan.
Fakta Penting
“Malah kami itu membayar di bawah kontrak. Selisih itu malah dibayarnya di bawah total kontrak karena dihitung sesuai penggunaannya,” kata Afif saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).
Afif juga menambahkan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan terdata, bahkan telah diaudit oleh BPK. Ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga ketaatan anggaran sesuai perundang-undangan.
Dampak
Penjelasan ini membantu mengurangi spekulasi publik tentang penggunaan anggaran KPU. Namun, pertanyaan tetap muncul terkait transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan dana publik.