Berita

BMKG Gugat GRIB ke Polisi, Lahan yang Diperebutkan Jadi Sorotan Publik

×

BMKG Gugat GRIB ke Polisi, Lahan yang Diperebutkan Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
BMKG Gugat GRIB ke Polisi, Lahan yang Diperebutkan Jadi Sorotan Publik
BMKG Gugat GRIB ke Polisi, Lahan yang Diperebutkan Jadi Sorotan Publik

Lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) diduduki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. BMKG mengambil langkah hukum dengan melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana dilansir dari Antara, Jumat (23/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *