Berita

Bareskrim Tangkap 86 Kg Sabu Malaysia di Aceh, Tekong Tertangkap

×

Bareskrim Tangkap 86 Kg Sabu Malaysia di Aceh, Tekong Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Tangkap 86 Kg Sabu Malaysia di Aceh, Tekong Tertangkap
Bareskrim Tangkap 86 Kg Sabu Malaysia di Aceh, Tekong Tertangkap

Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (satgas nic) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar pengiriman sabu dari Malaysia. Barang bukti sabu dengan berat total 86 kilogram itu diamankan di 4 titik di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan narkoba tersebut berawal ketika Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

“Selanjutnya Satgas NIC di- back up oleh Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Langsa,” ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *