
Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pemberian tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Kendati demikian ia mengatakan mesti ada pengawasan yang ketat terkait penyaluran itu.
“Meski begitu, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).