Berita

“Warung Sembako di Depok Jadi Tempat Obat Terlarang, Pemilik Ditangkap Polisi”

×

“Warung Sembako di Depok Jadi Tempat Obat Terlarang, Pemilik Ditangkap Polisi”

Sebarkan artikel ini
“Warung Sembako di Depok Jadi Tempat obat terlarang, Pemilik Ditangkap Polisi”

Polisi menangkap pria berinisial M (51), pemilik warung sembako yang menjual obat-obat terlarang di Bojongsari, Depok , Jawa Barat. Tramadol hingga excimer disita polisi.

“(Modus) Menjual sembako sambil menjual obat berlogo K Merah yaitu Tramadol dan Trihexyphenidyl, Excimer, dan DY tanpa izin di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *