
Latar Belakang
Jaksa mencecar pengacara Ronald Tannur, lisa rachmat, mengenai catatan ‘OC’ miliknya yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) dan makelar perkara, Zarof Ricar. Lisa Rachmat mengklarifikasi bahwa ‘OC’ bukan merujuk kepada seseorang, melainkan singkatan dari kata ‘oke’.
Fakta Penting
Perkara ini bermula saat Lisa Rachmat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025). Lisa bersaksi untuk terdakwa Zarof Ricar dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Jaksa menanyakan detail catatan ‘OC’ dan angka-angka yang tertera di dalamnya. Lisa Rachmat membenarkan bahwa catatan tersebut adalah miliknya dan ditemukan di rumah Zarof Ricar.
Dampak
Pengakuan Lisa Rachmat bahwa ‘OC’ bukan merujuk kepada seseorang mengguncangkan dugaan yang sebelumnya menghubungkan catatan tersebut dengan tokoh tertentu. Perkembangan ini menambah tingkat komplikasi dalam kasus yang sedang diproses di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penutup
Klaim Lisa Rachmat bahwa ‘OC’ berarti ‘oke’ menjadi poin penting dalam penyelidikan kasus ini. Namun, dampak sosial dan politik dari perkembangan ini masih perlu dilihat lebih lanjut.
Kategori Berita: Hukum