Cilegon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan.
Baca Juga

1,1 Ton Sawit Dicuri, Pria di bangka barat…

4 Ruko di jalan fatmawati Jaksel Terbakar, 17…