
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan bahwa dasar dari kebijakan dan pemerintahannya berlandaskan pada UUD 1945, khususnya Pasal 33. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan sejak awal pihaknya mendukung kepemimpinan Prabowo lantaran komitmennya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan pemerintahan.
“Dalam Pilpres kemarin PRIMA mendukung Pak Prabowo menjadi presiden karena beliau berkomitmen untuk menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam membangun ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).
Agus menambahkan sejak tahun 2010 pihaknya sudah berjuang agar pemerintah menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan menjalankan pembangunan bangsa melalui Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945.